Subscribe:

Ads 468x60px

Labels

Rabu, 21 Desember 2011

PLAGIARISME


Nama    :Dimas Bayu Prakoso
Kelas     :1IA07
NPM      :52411106


Menurut saya plagiarisme merupakan perbuatan menyajikan tulisan yang sama (milik orang lain) tanpa menyebutkan asal-usulnya ataupun menyalin karya orang lain dan mengakui menjadi karya sendiri.

Plagiarisme termasuk pelanggaran UU Hak Cipta karena tindakan plagiat sudah tercantum pada undang - undang tersebut sebagai tindakan yang tercela, yang dapat merugikan orang lain. Akan tetapi bukan merupakan plagiarisme jika tulisan tersebut merupakan fakta umum.

Plagiarisme juga termasuk pelanggaran etika karena tindakan tersebut merugikan orang lain, yang sudah susah payah membuat karya atau pendapatnya, tetapi kita ambil begitu saja.

Solusinya menurut saya adalah dengan cara mengadakan sosialisasi kepada masyarakat umum tentang hal itu, dan juga menuliskan sumber yang jelas setiap mengambil tulisan/ gagasan/ pendapat orang lain.




Senin, 21 November 2011

hubungan negara dengan hukum


Nama    :Dimas Bayu Prakoso
Kelas     :1IA07
NPM      :52411106
~Menurut pendapat anda bagaimana seharusnya hubungan Negara dengan hukum?
#Menurut pendapat saya hubungan negara dengan hukum mempunyai 3 teori yaitu:
1). mengatakan bahwa negara berada diatas hukum (negara lebih tinggi kedudukannya daripada hukum, negara yang membentuk hukum).
2). mengatakan bahwa hukum berada diatas negara (hukum mempunyai kedudukan lebih tinggi daripada negara, hukum yang membentuk negara).
3). mengatakan bahwa negara dan hukum adalah sama.
Diantara ketiga teori tersebut, menurut saya teori ke-3 yang paling tepat untuk membangun sebuah negara yang berlandaskan hukum. Dengan adanya negara dengan hukum mempunyai derajat yang sama, diharapkan akan menciptakan masyarakat yang taat hukum, dan bukan hanya masyarakat yang taat terhadap hukum tetapi selluruh elemen pemerintahan juga harus taat terhadap hukum. Jadi hubungan negara dengan hukum harus berjalan searah agar terciptanya suatu negara yang adil, sejahtera, dan tentram.

Minggu, 13 November 2011

Apa itu WWW ? ? ?

Definisi WWW ( World Wide Web ) adalah suatu ruang informasi yang yang dipakai oleh pengenal global yang disebut Uniform Resource Identifier (URI) untuk mengidentifikasi sumber-sumber daya yang berguna. WWW sering dianggap sama dengan Internet secara keseluruhan, walaupun sebenarnya ia hanyalah bagian daripadanya.

Apa Fungsi WWW atau World Wide Web?

fungsi WWW adalah menyediakan data dan informasi untuk dapat digunakan bersama

Sejarah WWW atau World Wide Web

WWW atau World Wide Web adalah suatu program yang ditemukan oleh Tim Berners-Lee pada tahun 1991. Awalnya Berners-Lee hanya ingin menemukan cara untuk menyusun arsip-arsip risetnya. Untuk itu, dia mengembangkan suatu sistem untuk keperluan pribadi. Sistem itu adalah program peranti lunak yang diberi nama Equire. Dengan program itu, Berners-Lee berhasil menciptakan jaringan terkait antara berbagai arsip sehingga memudahkan informasi yang dibutuhkan. Inilah yang kemudian menjadi dasar dari sebuah revolusi yang dikenal sebagai web.
WWW dikembangkan pertama kali di Pusat Penelitian Fisika Partikel Eropa (CERN), Jenewa, Swiss. Pada tahun 1989 Berners-lee membuat proposal untuk proyek pembuatan hypertext secara global, kemudian pada bulan Oktober 1990, ‘World Wide Web‘ sudah bisa dijalankan dalam lingkungan CERN. Pada musim panas tahun 1991, WWW resmi digunakan secara luas pada jaringan Internet.

sumber : http://adibowo.com/apa-itu-www-fungsi-dan-sejarah-www/

Rabu, 07 September 2011

fairplay

fairplay is my game