Teori :
Tanggung jawab menurut
kamus besar Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala
sesuatunya.Tanggung jawab timbul karena telah diterima wewenang. Tanggung jawab
juga membentuk hubungan tertentu antara pemberi wewenang dan penerima wewenang.
Jadi tanggung jawab seimbang dengan wewenang.
Sedangkan menurut WJS. Poerwodarminto, tanggung jawab adalah sesuatu yang menjadi kewajiban (keharusan) untuk dilaksanakan, dibalas dan sebagainya.
Dengan demikian kalau terjadi sesuatu maka seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung segala sesuatunya. Oleh karena itu manusia yang bertanggung jawab adalah manusia yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam arti menurut norma umum, sebab baik menurut seseorang belum tentu baik menurut pendapat orang lain.
Dengan kata lain, tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Sedangkan menurut WJS. Poerwodarminto, tanggung jawab adalah sesuatu yang menjadi kewajiban (keharusan) untuk dilaksanakan, dibalas dan sebagainya.
Dengan demikian kalau terjadi sesuatu maka seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung segala sesuatunya. Oleh karena itu manusia yang bertanggung jawab adalah manusia yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam arti menurut norma umum, sebab baik menurut seseorang belum tentu baik menurut pendapat orang lain.
Dengan kata lain, tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Artikel
:
Tanggung
Jawab Negara soal TKI Harus Dipilih
Kristian
Ginting
Liputan6.com, Jakarta: Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI
Ade Adam Noch mengatakan, tak semua peristiwa kekerasan yang menyebabkan
kematian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri menjadi tanggung jawab
negara.
Sebab, menurut Ade, TKI yang bekerja di
luar negeri itu harus dipilah-pilah berdasarkan dokumentasi dan yang tak
memiliki dokumentasi. Namun,mengenai kematian tiga TKI yang di Malaysia akibat
ditembak polisi Malaysia, ia memprotes keras.
"Apapun itu, kita lakukan protes
keras terhadap kejadian itu. Kita tidak bisa terima penembakan itu," kata
Ade di DPD, Jakarta, Jumat (27/4). Menurut Ade, peristiwa kematian TKI itu kini
menjadi urusan Kementerian Luar Negeri.
Pasalnya, kemenlu merupakan perwakilan pemerintah di luar negeri atau Malaysia. Pihaknya cuma bisa melakukan koordinasi untuk saling mendukung. "Kalau terbukti melanggar HAM dan hukum itu wewenang Kemenlu," katanya.
Pasalnya, kemenlu merupakan perwakilan pemerintah di luar negeri atau Malaysia. Pihaknya cuma bisa melakukan koordinasi untuk saling mendukung. "Kalau terbukti melanggar HAM dan hukum itu wewenang Kemenlu," katanya.
Sedangkan, Ketua Komisi IX, Ribka
Tjiptaning tak setuju dengan adanya pemilihan terhadap TKI atas legal dan tidak
legal. Sebab, hasil kunjungannya ke lapangan banyak TKI itu mengaku memiliki
dokumen.
Tetapi, dokumen mereka itu dipalsukan
oleh pihak-pihak yang berkepentingan. "Contohnya ketika saya berkunjung ke
satu daerah. Di sana ada anak yang lulusan SMA tetapi oleh pengirimnya
dipalsukan menjadi SD. Ini kan tidak benar," kata dia.
Itu sebabnya, menurut Ribka, tak
relevan lagi mendebatkan soal memiliki dokumen atau tidak. Menurutnya,
pemerintah berkewajiban melindungi segenap warganya di manapun mereka berada.
"Termasuk TKI di luar negeri," katanya.(MEL)
Pendapat :
Menurut
pendapat saya tanggung jawab merupakan rasa yang timbul dari dalam diri
seseorang akan hal yang di amanahkan. Seseorang yang mempunyai rasa tanggung jawab
yang tinggi sangat dibutuhkan dalam segala pekerjaan. Di zaman sekarang
sangatlah susah mencari orang yang mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi.
Seperti
artikel yang saya kutip di atas, tanggung jawab pemerintah terhadap
kesejahteraan tki-tki Indonesia yang berada di luar negri sungguh sangat
memperihatinkan, sudah banyak tki Indonesia yang berkorban nyawa di negeri
orang, akan akant tetapi pemerintah tidak melakukan tindakan yang berarti
kepada Negara yang telah melakukan penghinaan seperti itu.
Baru-baru
ini 3 tki Indonesia tewas di tembak polisi oleh polisi malaisya, apapun yang
dilakukan oleh ketiga tki tersebut, kita harus melakukan tindakan yang keras
terhadap pemerintahan malaisya, karena tindakan tersebut sama saja menghina
warga Indonesia. Tki yang di sebut pahlawan devisa di karenakan sebagai
penyumbang devisa terbesar sepatutnya harus diperhatikan oleh pemerintah,
jangan hanya kewajibannya saja yang di tuntut tetapi hak-haknya sebagai manusia
sekaligus warga Negara Indonesia juga harus diperhatikan betul-betul.